Jumat, 06 April 2018

Selalu taat menjalankan ibadah agamanya secara pribadi ataupun berjamaah (SKU RAMU POIN 1)

Pada point pertama ini, seorang calon anggota Penggalang Ramu diwajibkan untuk selalu taat menjalankan ibadah agamanya, baik secara pribadi maupun berjamaah. Dalam kesempatan ini penulis hanya dapat menjelaskan tentang kewajiban menjalankan ibadah bagi calon anggota Penggalang Ramu yang beragama Islam.

Bagi calon anggota Penggalang Ramu yang memeluk agama Islam diwajibkan untuk mampu mendirikan, menjalankan, melaksanakan ibadah sebagai berikut :
1.       Sholat fardhu 5 waktu sehari semalam baik secara pribadi maupun berjamaah.
2.       Sholat sunnah baik secara pribadi maupun berjamaah.
3.       Mengaji, membaca, memahami Kitab Suci Al-quran secara rutin setiap hari secara berjamaah              melalui bimbingan guru mengajinya atau guru agamanya.
4.       Dapat melantunkan sholawat bagi Nabi Besar Muhammad SAW baik secara pribadi maupun                berjamaah.

Dalam kesempatan ini, yang perlu diperhatikan secara seksama bagi calon anggota Penggalang Ramu yang memeluk agama Islam dalam menjalankan ibadahnya harus sesuai dengan tuntunan atau bimbingan guru agamanya (ulama/tokoh agama) di tempat tinggalnya semisal kyai, ustadz, ustadzah dan lain-lain, di mana ulama/tokoh agama tersebut dalam menyampaikan dakwahnya atau menyampaikan pendidikan agama Islam sesuai dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah As’ariyah Sufiyah yaitu ajarannya sesuai dengan tuntunan Nabi Besar Muhammad SAW. Hal ini dikhawatirkan bagi calon anggota Penggalang Ramu yang pada dasarnya sebagai calon penerus bangsa terpengaruh dari ajaran sesat yang sedang marak akhir-akhir ini.

Semoga dengan kasih sayang Allah SWT kita semua dilindungi dari pengaruh sesat ahli bid’ah maupun kaum Yahudi yang menghalalkan segala cara untuk menghancurkan aqidah kita kepada Allah SWT. Aamiin.

Rabu, 21 Maret 2018

Apa Itu Pramuka Penggalang ?


A. Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan ” Soempah Pemoeda” pada tahun 1928 .

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.

B. Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:

1. Penggalang Ramu
2. Penggalang Rakit
3. Penggalang Terap

Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.

C. Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:


1.   Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:


      Trisatya

      Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

*Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
*Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
*Menepati Dasadarma.

2.  Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:


      Dasadarma

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.